BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami bernama Tarsum (41) kepada sang istri, Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Ciamis, menyita banyak perhatian publik.
Kengerian kasus pembunuhan dan mutilasi ini juga disampaikan Ketua RT 008, Yoyo Tarya. Ia menyebut, aksi pembunuhan itu diketahui oleh warga saat pelaku membawa baskom yang diduga berisi potongan jasad korban.
Bahkan, pelaku juga sempat menjajakan daging korban kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser [beli] daging si Yanti, peser daging si Yanti [Beli daging Yanti]. Jadi dagingnya dibawa keliling," ucap Yoyo, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Setelah mengetahui aksi pembunuhan tersebut, Yoyo pun melaporkannya ke Polsek Rancah. Pelaku juga langsung ditangkap ketika petugas kepolisian tiba di lokasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait