BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Prof Dr Azhar Affandi SE MSc mengukuhkan dua guru besar bidang ekonomi. Dengan pengukuhan itu, saat ini, total guru besar di Unpas sebanyak 40 orang dari berbagai disiplin ilmu.
Pengkuhan guru besar bidang ilmu pendidikan biologi dan teknik mesin, Prof Dr Cartono SPd MPd MT dan Prof Dr Ir Hery Sinawan MT tersebut, berlangsung di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Sabtu (4/5/2024).
Dalam sambutannya, Rektor Unpas Prof Azhar mengatakan, Unpas tak lagi mengejar kuantitas atau jumlah guru besar, tetapi kualitas.
“Unpas alhamdulillah, sudah memproduksi jumlah guru besar terbanyak di LLDIKTI wilayah IV Jabar dan Banten. Namun, ke depan kita bukan hanya mengejar kuantitas, melainkan dibarengi kualitas karya yang bisa meningkatkan kualitas guru besar dan kemaslahatan bagi akademik serta masyarakat,” kata Rektor Unpas.
Prof Azhar yang juga guru besar bidang ekonomi itu menyatakan, saat ini Unpas memiliki 40 guru besar setelah pengukuhan dua guru besar, yakni, Prof Dr Cartono SPd MPd MT, guru besar ilmu pendidikan biologi, dan Prof Dr Ir Hery Sinawan MT, guru besar teknik mesin.
Pengukuhan dua guru besar Unpas tersebut dilaksanakan oleh Ketua Senat Unpas Prof Dr Bambang Heru Purwanto MSi, didampingi Rektor Unpas Prof Dr Azhar Affandi SE MSc, Ketua Pembina YPT Pasundan Prof Dr M Didi Turmudzi MSi, dan Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar- Banten Dr M Samsuri SPd MT IPU.
Ketua Pembina YPT Pasundan Prof Dr M Didi Turmudzi MSi mengatakan, dengan bertambahnya dua guru besar Unpas menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi seluruh almamater Unpas dan Paguyuban Pasundan.
“Guru besar itu harus memberikan sesuatu, sehingga terasa manfaatnya di masyarakat. Terutama dalam perkembangan teknologi digital saat ini, revolusi industri dengan berbagai basis teknologi,” kata Prof Didi.
Menurut Prof Didi, guru besar harus mengantisipasi perubahan lingkungan, di antaranya dinamika dan perubahan global, perubahan budaya, pengembangan kompetensi dan lain sebagainya.
Sementara itu, dalam orasi ilmiah Prof Dr Cartono SPd MPd MT berjudul "Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia dan Dunia Dalam Perspektif Pendidikan, Agama dan Budaya" memaparkan tentang lima masalah utama lingkungan hidup yang saat ini dihadapi dunia termasuk Indonesia.
“Masalah itu yakni, perubahan iklam atau pemanasan global yang salah satunya disebabkan oleh efek rumah kaca. Kedua, yakni, terjadinya akumasi CO2 di atmosfer dan gas penyebab hujan asam yang menganggu kehidupan di Bumi. Ketiga, berkurangnya hutan tropis dan hilangnya keanekaragaman hayati. Keempat berkurangnya cadangan air bersih dan terakhir (kelima) meningatknya limbah B3, bahan bahaya dan beracun,” kata Prof Cartono.
Prof Cartono menyatakan, untuk menyelesaikan masalah lingkungan tersebut tidak cukup melalui pendekan sains modern namun juga harus melalui pendekatan agama dan budaya dengan cara menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan, memahami etika dasar lingkungan, dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Sedangkan Prof Dr Ir Hery Sinawan MT dalam orasi ilmiah berjudul "Inovasi Teknologi Desalisasi dan Pemurnian Air untuk Indonesia yang Lebih Sehat" memaparkan, inovasi teknologi desalinasu dan pemurnian air telah berhasil dibangun dan dikembangkan di Unpas.
“Teknologi ini ramah lingkungan dan dapat menjadi alternatif dalam memproduksi air bersih bagi masyarakat. Masih terdapat peluang cukup lebar dalam pengembangan di masa depan,” kata Prof Hery.
Prof Hery menyatakan, inovasi teknologi yang dapat diaplikasikan, adalah, flashing desalination/purification yang menggunakan nosel berputar dan bisa menjadi solusi penyediaan air bersih bagi masyarakat di pesisir.
LLDIKTI: Guru Besar Jangan Langgar Kode Etik Akademik
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten Dr M Samsuri SPd MT IPU dalam sambutannya mengingatkan guru besar agar tidak langar kode etik akademik.
“Guru besar itu penjaga terhadap kualitas pendidikan, sehingga pemerintah memiliki mekanisme. Jadi jika suatu saat ternyata guru besar itu melanggar kode etik akademik yang seharusnya dijaga atau dia melanggar atau melanggar etik moral, maka menteri (Mendikbud) berhak mencabut status guru besar-nya,” kata Samsuri.
Dia menyatakan, sampai saat ini, ada beberapa guru besar yang dicabut kembali hak dan statusnya oleh Kemendikbud. “Namun itu di wilayah lain. Sejauh ini di Jawa Barat tidak ada,” ujar dia.
Karenannya, Samsuri berharap semakin banyak guru besar yang lahir, maka negara berharap kontribusi mereka karena negara pun memberikan kontribusi dalam bentuk tunjangan kehormatan guru besar.
“Sehingga guru besar pun harus berkontribusi melahirkan lulusan berkualitas. Kedua harus produkif mengembangkan ilmu pengetahuan sepanjang hayat, dan ilmunya bermanfaat untuk masyarakat, industri, dan pemerintah,” tutur Samsuri.
Sebagai kampus dengan jumlah guru besar terbanyak di Jabar, terakreditasi unggul, kata Samsuri, guru besar harus memajukan Unpas.
”Guru besar harus mendorong Unpas untuk maju. Saya berharap semakin banyak guru besar, tidak menjadi beban tetapi justru menjadi amunisi bagi Unpas untuk selalu maju,” ucap dia.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait