BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Viral di media sosial, perekam bocah kelaparan di Bogor terancam dipolisikan karena dinilai melanggar privasi dan dianggap mencoreng nama baik desa tersebut.
Dikutip dari Instagram @terang_media, perekam bocah yang merupakan petugas listrik bernamah Ahmad Saugi tersebut terancam dipolisikan oleh Kepala Desa Rawapanjang, Mohamad Agus.
Mohamad Agus mempermasalahkan aksi Ahmad Saugi tersebut yang merekam bocah tersebut tanpa izin.
“Ada banyak hal yang tersirat dalam video tersebut, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya apabila tidak ada izin sudah jelas melanggar,” ujar Agus.
Terkait hal tersebut, Ahmad Saugi bersama rekannya pun menyatakan surat pernyataan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait