BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Viral di media sosial, perekam bocah kelaparan di Bogor terancam dipolisikan karena dinilai melanggar privasi dan dianggap mencoreng nama baik desa tersebut.
Dikutip dari Instagram @terang_media, perekam bocah yang merupakan petugas listrik bernamah Ahmad Saugi tersebut terancam dipolisikan oleh Kepala Desa Rawapanjang, Mohamad Agus.
Mohamad Agus mempermasalahkan aksi Ahmad Saugi tersebut yang merekam bocah tersebut tanpa izin.
“Ada banyak hal yang tersirat dalam video tersebut, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya apabila tidak ada izin sudah jelas melanggar,” ujar Agus.
Terkait hal tersebut, Ahmad Saugi bersama rekannya pun menyatakan surat pernyataan.
“Dalam hal ini sebagai pelaku yang menyebarkan video tentang ‘Abang Cuma Minta Makan,’ dalam hal ini menyatakan vidio tersebut melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
“Maka dengan ini saya akan menghapus akun TikTok saya, dan semua media sosial yang ada video tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video seorang bocah yang menangis meminta makan ke ibunya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bocah bernama Gibran tersebut mengaku lapar, namun dipaksa ibunya memakan garam dan disiram air.
Petugas listrik yang melihat kejadian itu merekamnya dan mengunggahnya ke media sosial TikTok. Lalu, ia juga mengajak Gibran makan menggunakan sepeda motor.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait