Namun untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, kata Dadang, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.
"Maka saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Ia berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, sehingga pemerintah daerah membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.
"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," katanya.
Ia pun menginstruksikan kepada Disperkintan apabila anggaran RP100 juta dari PSPKB itu tidak cukup, sehingga untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait