Pemkab Sumedang Bakal Tindak Tegas Pungli di Seluruh Tempat Wisata

Rizal Fadillah
Forest Walk Taman Seribu Cahaya. (Foto: sumedangkab)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengimbau kepada masyarakat pengunjung tempat wisata untuk segera melapor apabila melihat adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli).

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumedang (Disparbudpora) Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku pungli tersebut.

"Pemkab Sumedang akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pungli, bahkan di objek wisata sekalipun," ucap Nandang, Senin (13/5/2024).

Nandang menegaskan, pihaknya tidak menutup mata kemungkinan adanya praktek pungli. Sebab menurutnya sejumlah tempat wisata di Sumedang masih menjadi daya tarik baik wisatawan lokal maupun luar daerah.

"Kami mengimbau dan berharap saya yakin para wisatawan lokal ataupun luar Sumedang sudah cerdaslah menyikapi soal kondisi saat ini mana yang bersifat legal mana bersifat ilegal, mana sifatnya sumbangan dan lain sebagainya," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network