BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan penyelidikan dugaan pungli di pasar Gedebage dilakukan langsung oleh pihak kepolisian.
“Untuk pungli di Gedebage, sudah dilaporkan dan sedang dalam pemeriksaan Polrestabes Bandung. Saya tidak bisa berbicara lebih jauh karena sudah masuk proses penyelidikan,” katanya, Selasa (29/4/2025).
Di sisi lain, Farhan menyebutkan kasus serupa juga terjadi di Pasar Ciwastra, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung.
Modusnya sama, yakni adanya pungutan terhadap pedagang tanpa adanya pengangkutan sampah yang memadai.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait