OTT Pungli Parkir di Bendungan Cirata, Delapan Orang Diamankan Polisi

Aga Gustiana
OTT Pungli Parkir di Bendungan Cirata. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsBandungraya.id - Aksi pungutan liar (pungli) mencoreng kenyamanan wisatawan di kawasan Bendungan Cirata, Kabupaten Purwakarta. Delapan orang yang mengaku sebagai anggota karang taruna diciduk pihak kepolisian usai kedapatan menarik uang parkir tanpa dasar hukum.

Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta pada Kamis (3/4/2025). Delapan pelaku berinisial AS, IS, ES, SI, BB, K, O, dan I diamankan saat beraksi di area wisata tersebut.

“Pungutan ini diduga merupakan pungutan liar yang dilakukan terhadap para pengunjung Bendungan Cirata. Mereka menarik uang parkir tanpa izin resmi,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Adriansyah dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku sebagai bagian dari karang taruna di wilayah kecamatan setempat. Mereka beroperasi di dua titik utama: rest area atau tempat makan, serta area parkir dekat musala di kawasan bendungan.

“Pungutan berlangsung dari pukul 07.00 pagi hingga 17.00 WIB. Mereka menggunakan modus memberikan karcis parkir kepada pengunjung dengan tarif Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil,” jelas AKBP Lilik.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network