BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kehadiran film Vina: Sebelum 7 Hari yang saat ini sedang tayang di bioskop Indonesia, menyedot banyak perhatian publik. Pasalnya, film yang diangkat dari kisah nyata tersebut hingga kini kasusnya belum terselesaikan.
Diketahui, tiga dari 11 orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Vina masih berstatus buron. Pihak kepolisian pun masih melakukan pemburuan yang kasusnya terjadi pada 2016 lalu di Cirebon.
Adapun delapan pelaku yang telah ditahan menjalani hukuman penjara tersebut di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sedangkan tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Untuk tujuh orang tersangka yang telah dewasa divonis seumur hidup seumur hidup. Untuk satu orang tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis delapan tahun," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (14/5/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait