Jules memastikan, pihaknya masih terus melakukan pemburuan terhadap tiga orang pelaku tersebut. Langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan serta menangkap para pelaku masih terus dilakukan.
"Upaya yang kami lakukan masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut. Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun kami mencari jejak sekolah orang tua kerabat dari ketiga DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," tuturnya.
Jules pun membantah bahwa salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota polisi seperti yang disebut dalam film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut. Sebab menurutnya, fakta-fakta dari kasus itu telah dibuka di persidangan.
"Salah satu korban yang merupakan dari saudari Vina yaitu saudara Eki atau Rizky adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan pelaku tiga orang yang berstatus DPO," jelasnya.
Menanggapi penayangan film Vina Sebelum 7 Hari, Jules menyebut jika itu merupakan hak para pembuat film. Namun menurutnya, ada beberapa cerita yang bukan merupakan fakta-fakta dari persidangan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait