“Jadi monitoring dan evaluasi soal keaktifan kuliah, IPK dan perkembangan kondisi keluarga ya harus dilakukan. Selain itu sejak awal hal ini juga harus dijelaskan pada calon penerima KIP Kuliah,” katanya.
Ledia mencontohkan, setiap kali melakukan sosialisasi terkait program KIP Kuliah di dapilnya, Kota Bandung dan Kota Cimahi, dia selalu menekankan syarat dan ketentuan tersebut pada orangtua, calon mahasiswa atau masyarakat umum yang hadir.
“Kemauan kuliah harus berasal dari anak sendiri bukan hanya keinginan orangtua, penghasilan orangtua tidak lebih dari 4 juta, bukan anak PNS, TNI atau POLRI dan saya selalu tekankan harus aktif kuliah, aktif berorganisasi, IPK minimal 3 dan siap memenuhi syarat ini sampai lulus atau KIP Kuliahnya akan dicabut,” tuturnya.
Selain sosialisasi, Ledia juga membuat mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap mahasiswa-mahasiswa yang mendapat KIP Kuliah ini.
“Kami terus menjaga komunikasi baik dengan kampus maupun dengan keluarga si mahasiswa. Jadi kami mendapat informasi mengenai perkembangan mahasiswa-mahasiswa ini. hampir semuanya terjaga memenuhi syarat, amat sangat sedikit yang tidak. Itupun bukan karena gaya hidup hedon tapi karena tidak sanggup memenuhi kegiatan kuliah sehingga terpaksa drop out,” bebernya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait