Nihil Pendaftar, KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tak Ada Calon Independen

Rizal Fadillah
Pilkada 2024. (Foto: Ist)

Dengan tidak adanya pendaftar calon independen di Pilgub Jabar 2024, lanjut Adie, maka pihaknya akan langsung membuka pendaftaran dari partai politik pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Tahapan pencalonan akan dibuka kembali pendaftaran di 27-29 Agustus 2024 dan sebelumnya ada pengumuman pendaftaran pencalonan di 24-26 Agustus," jelasnya.

Selain itu, dengan tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftarkan diri maka waktu untuk pendaftaran partai politik akan langsung dilakukan, jadwal pengumuman paslon calon pun ditiadakan. 

"Itu tadinya kalau ada paslon (perseorangan) yang mendaftar dan setelah diverifikasi memenuhi syarat, berarti ada calon perseorangan yang daftar di tanggal 27-29 Agustus, tapi kan tidak ada," katanya.

Adie mengatakan, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur kini hanya menyisakan jalur partai politik. Dengan begitu, mereka yang berniat maju di pemilihan nanti harus diusung oleh partai politik dan memenuhi ambang batas parlemen.

"Bisa saja (maju), tapi melalui pintu partai politik. Tapi untuk jalur perseorangan sudah tidak bisa (sudah ditutup)," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network