Lewat tubuh Linda, Vina berpesan agar ketiga orang pelaku yang masih DPI itu segera ditangkap.
“Waktu kan ribut beritanya kaburnya ke luar negeri, ternyata bukan di luar negeri, almarhum ngasih tau ‘bohong mbak bukan ke luar negeri, dia ada di Jakarta, kalau polisi gak sanggup nyari biar saya yang datengin’,” jelas kakak Vina.
“Cuman kan posisi waktu itu kamu datengin kan pake tubuh orang kan, nanti kasian orang ini, kena kasus nanti, saya bilang jangan udah biar, biar nanti disini keluarga kamu yang ngurus,” lanjutnya.
Seperti diketahui, dari ke 11 pelaku, baru 8 orang yang ditangkap oleh polisi. Mereka adalah Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21). Semuanya divonis penjara seumur hidup.
Kemudian pelaku Saka Tatal yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait