BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya bersama pejabat tinggi di lingkungan Disdik Jabar menandatangani pakta integritas.
Penandatangan dilakukan Wahyu Mijaya dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Jawa Barat (I-XIII), kepala SMA, SMK dan SLB ini sebagai bentuk komitmen bersama agar penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jabar berjalan bersih, objektif, akuntabel dan transparan.
Hal itu juga sebagai tindak lanjut instruksi dari Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin agar PPDB berjalan bersih, bebas intervensi serta pungutan liar (pungli).
“Pak (Pj) Gubernur memerintahkan agar PPDB tahun ini bersih, tidak ada intervensi, tidak ada pungutan liar. Beliau meminta saya beserta jajaran untuk bikin pakta integritas dan siap diberhentikan jika ada pungutan liar, intervensi dan lain sebagainya,” ujar Wahyu Mijaya, di Aula Dewi Sartika Gedung Kantor Disdik Jabar, Jalan dr Rajiman Nomor 6, Kota Bandung, Rabu (16/5/2024).
Bagi Wahyu, komitmen di internal pendidikan penting dilakukan demi kelancaran dan keamanan proses PPDB. Termasuk untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara PPDB bersama jajaran forkopimda.
“Forkopimda sudah melakukan komitmen, kita juga sudah menandatangani pakta integritas dengan segala risiko yang harus kita tanggung. Karena itu saya titip kita satukan frekuensi melaksanakan ini,” kata dia.
Wahyu mengingatkan, intervensi tidak hanya dilakukan kalangan elite atau pihak-pihak yang memiliki jabatan. Masyarakat juga berpotensi melakukan intervensi dengan memaksakan kehendak demi anaknya masuk di sekolah tertentu.
“Artinya dari semua mencoba memengaruhi kita dan memberikan tekanan kepada kita. Jadi saya mohon kita sama-sama jujur dari awal. Jika bapak ibu kuat, saya juga kuat,” ucap Wahyu.
Sekedar diketahui pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Jabar tahun 2024, akan dibuka dua tahap, secara daring melalui aplikasi Sapawarga dan laman Disdik Jabar.
Pendaftaran tahap satu tanggal 3-7 Juni 2024. Jenjang SMA dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi dan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Jenjang SMK dibuka jalur prioritas terdekat, afirmasi dan KETM.
Tahap dua untuk jenjang SMA SMK dibuka tanggal 24-28 Juni 2024, untuk jalur prestasi raport, kejuaraan, anak guru dan perpindahan orangtua/wali.
Sedangkan untuk SLB berdasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus, antara hasil diagnosa psikologi/ahli dengan SLB yang dituju. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait