Pansus II DPRD Jabar Pelajari Perda Disabilitas

Abbas Ibnu Assarani
Ketua Pansus II DPRD Jabar Siti Muntamah. (Foto:Istimewa)

“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang,”ucap Umi. 

Umi mengharapkan dengan raperda yang sedang disusun dan disempurnakan bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Sehingga tidak ada ketimpangan secara sosial bagi setiap orang yang bekebutuhan khusus. 

"Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jawa Barat dengan perda yamg diberlakukan di yogyakarta ini," tutup umi. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network