RDP Komisi VIII DPR RI-Kemensos, Kang Ace Minta Perbaikan Data Penerima Bansos

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam RDP dengan pejabat eselon I Kemensos. (FOTO: ISTIMEWA)

"Jadi karena itu, saya kira Pak Sekjen penting sekali untuk kembali memperbaiki. Sayangnya, pada kesempatan ini, Kepala Pusdatin Kemensos tidak hadir. Padahal yang selalu menjadi sorotan Komisi VIII adalah terutama soal DTKS. Saya ingin sekali ke depan tentu harus lebih baik dari sekarang dalam konteks itu semua," ujarnya.

Dalam RDP, Kang Ace juga menyoroti pagu indikatif tahun 2025. Yang terpenting, PKH, Kartu Sembako, dan Program Atensi masih ada. Artinya, program bansos dan perlindungan sosial (perlindsos) di masa Kabinet Presiden Jokowi dengan yang akan datang (Kabinet Prabowo) tetap berlanjut.

"Disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat paripurna yang lalu, untuk diketahui anggaran untuk Kemensos itu sebesar Rp76,583 triliun plus program dokumen manajemen Rp934 miliar. Total anggaran untuk Kemensos Rp77,1 triliun," tutur dia.

Kang Ace mengakui, seperti disampaikan Sekjen Kemensos, tren anggaran Kemensos sedikit menurun. Namun poin penting yang perlu dicatat, secara program akan ada keberlanjutan dari program-program yang dicanangkan oleh Kabinet Jokowi dengan yang akan datang Kabinet Prabowo. 

"Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Atensi. Itu semua telah di-highlight di dalam bahan yang disampaikan oleh Kemensos," ucap Kang Ace.

Kang Ace meminta Kemensos memperhatikan program-program yang sifatnya memiliki tujuan sama dalam konteks penuntasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlinsos. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network