JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima manfaat program bantuan sosial (bansos).
Pernyataan itu disampaikan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dgn pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025.
"Terus terang saja Pak Sekjen (Robben Rico), mendengar pidato yang disampaikan Bu Menteri (Tri Rismaharini) terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam pensasaran dalam penentuan penerima manfaat," kata Kang Ace.
Pertanyaannya, ujar Kang Ace, apakah sudah ada upaya untuk melakukan itu? Karena, Komisi VIII DPR RI belum melihat pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlindungan sosial dengan memanfaatkan tren sosial ekonomi (sosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.
"Kami terus terang saja belum melihat suatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat itu. Jujur Pak. Tidak ada bedanya. Bahkan terjadi di tahun politik, justru sebaliknya," ujar Kang Ace.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait