Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Pemeriksaan Ulang oleh Polda Jabar

Rizal Fadillah
Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Pemeriksaan Ulang oleh Polda Jabar. Foto: Ilustrasi/Istockphoto

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menyatakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon akan dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Kota Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto mengatakan, alasan pemindahan dari Lapas Kelas I Cirebon ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan ulang oleh Polda Jabar

"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, sesuai dengan ini, mungkin ada pemeriksaan lagi itu," ucap Robianto, Rabu (22/5/2024). 

Robianto memastikan, pemindahan ini bukan merupakan keinginan dari Kanwil Kemenkumham Jabar. Dia menyebut, pemindahan ini atas permintaan dari Polda Jabar agar mempermudah melakukan pemeriksaan. 

"(Pemindahan) bukan kita tentukan. Mereka (Polda Jabar) minta supaya deket dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu masih tinggal (Mapolda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru supaya mudah," katanya.

Untuk diketahui, total ada 11 pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Dari jumlah itu, hanya delapan orang yang tertangkap dan diadili.

Adapun delapan ini yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Sedangkan tiga orang lainnya Andi, Dani dan Pegi alias Perong kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini di pidana penjara seumur hidup.

Sementara satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman 8 tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Sementara, ayah kandung dari Eky yakni Iptu Rudiana muncul ke publik. Dia merupakan anggota kepolisian, dan bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota. 

Melalui akun instagramnya, @rudianabison turut menyampaikan komentarnya atas peristiwa pembununan terhadap anaknya yang kini muncul kembali ke publik. 

Dalam video berdurasi 01.59 detik, dia memohon agar masyarakat tidak menambah luka terhadap kepergian anak kandungnya itu. Dia juga mengatakan, Eki merupakan korban pembununan kelompok yang kejam. 

"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit. Eki adalah anak kandung kami, yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," kata Rudiana.

Rudiana melanjutkan, dirinya selama ini tidak hanya diam terhadap kasus pembununan ini. Dia memastikan sudah berkoordinasi reserse kriminal terhadap pelaku yang kini masih buron. 

"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim. Terbukti, beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," katanya.

Dia memohon agar masyarakat tidak membuat asumsi-asumsi yang membuat keruh keadaan. Dia juga meminta doa agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang. 

"Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap dan sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan berasumsi atau memberikan statement yang mungkin lebih membuat kami sakit," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network