Ditangkap di Bandung, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Bekerja sebagai Buruh Bangunan

Rina Rahadian
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon. Foto: Instagram @curhatbang.id.

BANDUNG, iNewsBAndungRaya.id - Buron 8 tahun, Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa (21/5/2024) malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. 

Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). 

Dikatakan Jules Abraham Abast bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network