Bey Perintahkan Dinkes Selidiki Dugaan Malapraktik di Puskesmas Sindangbarang Cianjur

Rizal Fadillah
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyelidiki dugaan kasus malapraktik yang menewaskan bocah berusia 10 tahun bernama Daffa Alghifari Nugraha.

Diketahui, Daffa merupakan warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Sindangbarang, Cianjur. Dugaan kasus malapraktik ini terjadi di Puskesmas Sindangbarang pada 21 April 2024 lalu.

"Nanti kami koordinasi dengan dinkes untuk mengungkap kasus ini," ucap Bey di Kantor DPRD Jabar, Rabu (22/5/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa mengatakan, kasus ini nantinya akan ditangani langsung oleh Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Cianjur. 

"Sedang dilaporkan ke Komnas KIPI. Awalnya Komnas KIPI Cianjur nanti akan dipresentasikan ke Jabar. Kalau perlu Komnas KIPI Jabar akan turun tangan," kata Rochady.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network