"KPU, Bawaslu sudah melakukan langkah antisipasi dengan sosialisasi maksimal soal tahapan Pemilu 2024. Ini harus kembali dilakukan oleh perangkat penyelenggara Pilkada Serentak 2024," ujar Rafih.
Selain itu, ketegasan pemerintah harus ada dan nyata dalam menindak para penyebar hoaks. "Ketegasan itu berupa sanksi kepada masyarakat penyebar berita hoaks itu harus ada dan tegas, serta nyata," tutur dia.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait