BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan secara resmi perolehan suara dan kursi hasil Pileg 2024.
Penetapan ini dihadiri oleh para perwakilan Partai Politik (Parpol) yang ada di KBB, perwakilan Kesbangpol Pemda KBB, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, KPU KBB telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024. Yakni menetapkan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih untuk DPRD KBB periode 2024-2029.
"Ada delapan partai politik di KBB yang mendapatkan kursi di DPRD dari total 50 kursi secara keseluruhan," kata Ripqi kepada wartawan usai rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD KBB periode 2024-2029 di Parongpong, KBB, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya untuk penetapan calon terpilih pun sudah ditetapkan dan memang ada sedikit perubahan dari Pemilu 2019. Tapi untuk perolehan suara dari masing-masing partai politik di masing-masing dapil, tidak ada yang mendapatkan tiga kursi.
Ada tiga partai politik yang mendapatkan kursi sama dan paling banyak di KBB, yakni mendapatkan 8 kursi. Mereka adalah PKS, Partai Golkar, dan Gerindra. Kemudian disusul PKB 6 kursi, lalu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN dan NasDem yang masing-masing mendapatkan lima kursi.
"Pembagian suara itu menggunakan sistem sainte lague, yakni bilangan pembagi pemilih dibagi satu, bagi tiga, bagi lima, dan seterusnya. Hasilnya tiga partai jumlah kursinya sama, delapan, PKS, Golkar, dan Gerindra," sebutnya.
Keempat parpol dengan raihan kursi paling banyal nanti akan mendapatkan jatah pimpinan DPRD dan di komisi. Sedangkan posisi Ketua DPRD dilihat dari kursi, namun karena ada tiga yang sama berarti melihat hasil suara keseluruhan dan kalau melihat suara keseluruhan PKS yang paling besar.
Sementara itu dibandingkan Pemilu lalu perubahan diperiode ini memang signifikan. Sedangkan untuk presentase wajah baru dan lama di DPRD KBB, jika melihat dari 50 calon terpilih wajah lama ada 27 orang kemudian wajah baru ada 23 orang.
"Jadi masih didominasi anggota dewan yang lama meski untuk keterwakilan perempuan tidak sampai 30%," ucap Ripqi.
Dijelaskannya, di KBB tercatat ada lima daerah pemilihan (dapil). Terdiri dari Dapil 1 (Padalarang, Ngamprah, Sagulinh) 11 kursi, Dapil 2 (Cipatat, Cipeundeuy, Cikalongwetan) 10 kursi, Dapil 3 (Cisarua, Parongpong, Lembang) 11 kursi, Dapil 4 (Batujajar, Cihampelas, Cililin) 9 kursi, dan Dapil 5 (Sindangkerta, Cipongkor, Rongga, Gununghalu) 9 kursi.
"Perbedaan jumlah kursi itu melihat dari pada jumlah penduduk yang berbeda-beda sehingga itu berpengaruh terhadap kuota kursi di masing-masing dapil," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait