BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka meraih predikat sangat baik dengan nilai 328 dalam penerapan sistem merit pada manajemen ASN tahun 2024. Hasil itu diraih berdasarkan verifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI).
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, hasil memuaskan tersebut diraih dikarenakan Pemkab Majalengka memenuhi delapan kriteria meritokrasi.
“Ada 8 kriteria tentang meritokrasi sistem, mulai dari pengadaan, perencanaan sumber daya manusia, disiplin, sampai dengan penggajian itu kita sudah dikategorikan baik, termasuk sistem digital,” ucap Dedi saat menerima hasil Hasil Penilaian Sistem Merit di Gedung Sate, Rabu (29/5/2024).
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa ada nilai yang perlu diperbaiki ke depan. Di antaranya yaitu pengembangan karir dan pola mutasi rotasi.
“Kembali lagi ke pola meritokrasi dengan tadi ada penilaian review dari beberapa teman-temannya dan menempatkan mutasi-rotasi itu sesuai dengan manajemen talentanya, jadi sesuai dengan pendidikannya,” katanya.
Dedi menyebut, KASN melakukan penilaian dimulai dari Januari hingga April 2024.
“Memang kalau penilaian promosi dan pengembangan karir, rotasi itu belum pernah dilakukan di periode Januari-April 2024,” ujarnya.
Selama proses penilaian itu, ASN yang berada di Pemkab Majalengka melakukan penegakkan disiplin, netralitas birokrasi, termasuk memberikan reward penghargaan kepada yang berprestasi sekecil apapun.
“Kaya camat, kepala desa menaikkan PBB saya berikan penghargaan dengan diumumkan di apel, bahkan saya kasih voucher kalau saya mah kan. Terus perencanaan komitmen ke depan, dari rencana pembangunan daerah, komitmen penataan ke depan ASN seperti apa, itu juga kita lakukan dituangkan dalam beberapa produk-produk,” bebernya.
Sementara terkait punishment yang dilakukan oleh Pemkab Majalengka pada ASN akan dilakukan secara humanis.
“Lebih pada pendekatan humanis, jadi belum seperti Jawa Barat. Karena kita juga kalau seperti Jawa Barat perlu didukung kan oleh semuanya. Tapi itu lebih sifatnya spontan dan humanis,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengatakan kerja sama antara KASN dengan Pemprov Jabar untuk memberikan hasil penilaian terhadap beberapa instansi.
“11 instansi yang sudah kita lakukan penilaian dengan kategori baik dan juga ada yang sangat baik di dalam mengimplementasikan merit sistem di dalam manajemen ASN di masing-masing instansi,” bebernya.
Dalam penilaian merit sistem tersebut, Tasdik menyoroti beberapa hal yang memang harus dievaluasi dari KASN.
Pertama yaitu terkait masalah promosi dan mutasi. Promosi mutasi, merupakan titik lemah yang masih ada dari hampir semua instansi pemerintah yang dilakukan penilaian.
“Ini yang memang banyak kelemahan-kelemahan dan juga terkait dengan masalah manajemen kinerja. Artinya tolak ukur-tolak ukurnya ini yang kadang-kadang masih perlu kita perbaiki, supaya ada standar yang jelas, supaya tidak merugikan bagi pegawai yang bersangkutan, tapi juga punya dampak," tuturnya.
"Kedua terkait masalah pengembangan kompetensi, umumnya terkait dengan masalah anggaran, itu juga sering disampaikan oleh masing-masing,” tambahnya.
Meski begitu, Tasdik menyampaikan bahwa ini merupakan satu penghargaan, apresiasi dan harapan tentu apa yang sudah dicapai ini tetap terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.
“Supaya ASN itu betul-betul dikelola dengan sebaik-baiknya, ada kepastian karir, ada kesempatan yang luas untuk dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.
“Kalau ini dilakukan secara konsisten, terus-menerus dan berkelanjutan, sungguh-sungguh insya Allah akan bermanfaat bagi organisasi dimana dia bekerja dan juga bermanfaat bagi ASN yang bersangkutan dan tentu dampaknya juga bermanfaat bagi masyarakat, karena dia menjadi orang-orang yang profesional dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait