"Dana yang ditempatkan di program ini harus merupakan dana fresh fund dan tidak boleh berasal dari rekening bjb yang lain. Selain itu, pencairan DPLK perorangan serta pencairan kredit dapat diikutsertakan terbatas pada Kredit Konsumer, Kredit Ritel, dan Kredit KPR & KKB," tambahnya.
"Kami berharap nasabah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan lebih dari dana yang mereka tempatkan di bank bjb," tutup Widi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, nasabah dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau mengunjungi situs web resmi bank bjb www.bankbjb.co.id/ (https://infobjb.id/hut63giro).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait