BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Pemerintah terus mengejar target peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C.
Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong seluruh pihak mengurai kendala pembangunan dan memastikan program prioritas ini selesai sesuai target.
"Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4, di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
KSP akan mengawal percepatan peningkatan RSUD kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan bahwa percepatan peningkatan kelas RSUD membutuhkan koordinasi yang kuat dan langkah penyelesaian yang terukur. Pemerintah harus memastikan pembangunan berjalan tepat waktu serta menghasilkan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pada rapat tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas progres pembangunan dan berbagai kendala di lapangan.
Pembahasan mencakup persoalan anggaran, kondisi sosial dan geografis, kebutuhan material, serta aspek keamanan yang dapat memengaruhi percepatan pembangunan. KSP mendorong seluruh pihak menyusun jadwal kerja dan target penyelesaian yang jelas.
Setiap kendala harus dipetakan sesuai penyebabnya agar langkah penanganannya tepat dan dapat segera dilaksanakan. Persoalan yang memerlukan arahan Presiden akan dilaporkan untuk memperoleh tindak lanjut.
KSP juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Verifikasi tersebut akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, termasuk dalam penanganan persoalan keuangan, pengawasan, keamanan, dan percepatan aspek regulasi.
“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” tutur Listio.
Menurutnya, peningkatan kelas RSUD tidak boleh berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan kesiapan layanan.
“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.
KSP akan terus mengawal pelaksanaan program melalui koordinasi, pemantauan target, dan verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kelas RSUD berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Turut mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Plt. Deputi IV Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani, S.E., M.Si., dan Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, M.P.
Rapat ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E., M.A., Ph.D.; Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, S.T., M.P.P.M.; Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS; Perwakilan dari Kementerian Keuangan, KPK, Danantara dan para penyedia jasa terkait. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
