"Atas kesadaran yang bersangkutan APK telah diturunkan," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi untuk ikut menertibkan APK Dikdik.
"Saya juga sudah perintahkan Satpol PP bila masih ada APK yang tersisa untuk segera diturunkan," katanya.
Dicky mengaku, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Ya sudah berulangkali saya sampaikan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh ASN di Kota Cimahi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait