BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.
Hal itu disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.
Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, dimana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain.
“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait