"Belum program-program lainnya, sehingga secara teori ekonomi mikro, uang ini akan beredar di desa dan kelurahan," ungkapnya.
Dadang menyebut, para Ketua RT dan RW, serta kader PKK saat ini memiliki insentif melalui kebijakan Pemkab Bandung.
"Termasuk guru ngaji dapat insentif. Pastinya setelah menerima uang insentif itu, minimal penerima manfaat program itu belanja beras, makanan, lauk pauk dan sebagainya di warung yang ada di desa masing-masing, sehingga uang akan berputar di desa," katanya.
Kemudian, pemerintah desa memiliki program pembangunan membuat gang, sehingga uang atau anggaran yang ada dibelanjakan di wilayah.
"Maka secara ekonomi akan berpengaruh," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait