Hore! CFD dan CFN di Alun-alun Sumedang Bakal Kembali Digelar

Rizal Fadillah
CFD dan CFN di Alun-alun Sumedang Bakal Kembali Digelar. (Foto: Ist)

Menurutnya, CFD dan CFN tidak boleh menjadi pusat pedagang semacam pasar, tetapi harus tertata dengan baik. Pemkab Sumedang membolehkan adanya pedagang kaki lima (PKL) di kegiatan periodik tersebut, namun dengan jumlah terbatas.

“Ruh CFD dan CFN harus benar-benar dapat tapi harus tertata dengan baik. Kami yakin dampaknya sangat positif bagi masyarakat. Untuk itu perlu komitmen bersama, disiapkan dengan baik dari awal pelaksanaan hingga selesai acara," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network