Pemkot Cimahi Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan, Ini Syarat Hewan Laik Kurban

Rizal Fadillah
Hewan kurban. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) bakal melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong dan setelah dipotong.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam mengatakan, ada sebanyak 3.000 ekor hewan kurban yang jadi sasaran tahun ini.

"Untuk tahun 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyiapkan 3.000 kalung sehat. Pemeriksaan hewan kurban dilakukan baik ditingkat pedagang, sebelum dipotong dan setelah dipotong," ucap Tita, Kamis (6/6/2024).

Tita mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjaga ketentraman batin serta keamanan pangan masyarakat dalam melaksanakan Iduladha atau ibadah kurban.

"Kami akan melaksanakan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan semua hewan kurban yang ada di Kota Cimahi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network