"Selama penerapan Lengkong Culinary Night saja. Di luar itu, arus lalu lintas berjalan normal seperti biasa," terang Dodi.
Regulasi Operasional Lengkong Culinary Night
Dodi mengatakan, Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk menegakkan regulasi saat Lengkong Culinary Night berlangsung.
Pertama, posisi tenda PKL yang biasanya menghadap ke jalan, nantinya akan diputar dan menghadap ke trotoar. Ada pun trotoar di sepanjang Jalan Lengkong Kecil akan dipergunakan sebagai area pedestrian, atau tempat berjalan kaki.
Lalu, water barrier yang selama ini telah ditempatkan di kawasan jalan tersebut akan diganti traffic cone sebagai pembatas jalan dengan tenda PKL.
Selanjutnya, pengunjung Lengkong Culinary Night tidak diperbolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan. Di sisi lain, Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.
Pengelolaan Sampah
Dodi juga menyebut Diskop UKM akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di sekitar area kulineran dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night. Nantinya, tiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait