SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumedang menyiapkan 5.000 kartu voucher untuk warga miskin ekstrem.
Kartu tersebut dibagikan sebagai bantuan kepada KK miskin ekstrem, per jiwa mendapat satu voucher senilai Rp75 ribu untuk dibelanjakan keperluan sehari-hari berupa pangan.
"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang berarti mendapat empat voucher, ekuivalen dengan 300 ribu. Tapi kalau memang sebatang kara, misalkan sudah sepuh, tetap dapat satu. Itu juga sudah dipilah-pilah apakah yang bersangkutan sudah mendapat bantuan lain nasional atau belum," kata Kepala Bapppeda Sumedang, Agus Wahidin, Jumat (7/6/2024).
Agus menjelaskan, alasan dibuatkan voucher dan tidak berupa uang karena khawatir tidak digunakan untuk membeli bahan pangan atau sandang. Bagi KK miskin yang tidak menukarkan voucher, akan mendapat sanksi dengan tidak mendapatkan voucher di bulan berikutnya.
"Sanksi ini agar voucher tidak disalahgunakan seperti dijual oleh penerima, sehingga voucher ini benar benar efektif digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sandang," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait