BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum Kejati Jabar," kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik Polda Jabar mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagai pengawas eksternal atas penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dam Itwasum Polri melakukan asistensi terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar agar proses penyidikan berjalan prosedural, profesional, dan proporsional.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait