Demo di Balai Kota Bandung, HMI Unisba Nilai Tapera Menyengsarakan Rakyat

Rina Rahadian
Ratusan massa aksi HMI Unisba menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/6/2024). Foto: Ist.

Dalam aksinya, HMI Unisba juga menyampaikan tiga poin tuntutan, di antaranya:

1. Hentikan Kriminalisasi Aktivis. Bebaskan Aktivis Dari Jeruji Besi

Sejatinya, aktivis adalah seorang yang memperjuangkan visi kerakyatan. Aktivis juga menjadi salah satu entitas penting yang menopang sendi demokrasi dengan terus memastikan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan tetap berjalan seimbang dan berjalan sebagaimana mestinya. Maka ia tidak selayaknya untuk mendapatkan upaya kriminalisasi.

Revisi UU Aparatur Pemerintahan juga menjadi salah satu instrumen yang mesti ditolak. Karena melalui Revisi UU Aparatur Pemerintahan yang mana didalamnya terkandung nomenklatur yang memperluas kewenangan Aparatur Pemerintahan hanya akan membuat Aparatur Pemerintahan menjadi instansi yang ‘superpower’.

2. Tapera Menyengsarakan Rakyat

Merujuk pada rencana Tapera, seluruh pegawai, baik PNS dan swasta, serta pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Hal tersebut tertuang dalam pasal 7 ayat 1. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network