Peradi Tengah Kumpulkan Bukti-bukti Baru untuk PK di Kasus Vina Cirebon

Rizal Fadillah
Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Jutek Bongso. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Begitu disampaikan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Jutek Bongso dalam press conference update kasus Vina Cirebon sekaligus pemotongan hewan kurban Iduladha 1445 Hijriah di Pasupati Guardian Security Service, Gunung Batu, Pasteur, Kota Bandung, Selasa (18/4/2024).

"Kami sekarang dalam rangka untuk mengumpulkan bukti, bukti-bukti baru, novum untuk dalam rangka mengajukan PK upaya hukum, kalau betul apa yang kami dengar kami lakukan," ucap Jutek yang juga menjabat Ketua DPC IKADIN Bandung.

Jutek mengaku, dirinya mendapatkan tugas khusus dari Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan untuk menjadi koordinator dalam kasus Vina Cirebon di Polda Jabar.

"Kami melihat perkembangan kasus ini cukup menarik. Ini ada dua sisi, ada yang bertanya ‘Kalau bukan mereka pembunuhnya, siapa pembunuh Vina yang lain (asli)?’, pertanyaan kami tidak ke sana juga. Pertanyaan kami adalah kalau dia tidak bersalah para terpidana ini, terus mereka harus mendekam di dalam penjara seumur hidup, tentu ironis bagi kami penegak hukum," tuturnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network