Tunggu Keputusan Polda Jabar, 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Masih Ditahan di Bandung

Agung Bakti Sarasa
4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Masih Ditahan di Bandung. Foto: Ilustrasi Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Para terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang sebelumnya dipinjam dari Lapas Cirebon untuk keperluan penyidikan hingga saat ini masih menjalani penahanan di Bandung.

Seperti yang ada di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebonwaru, ada 4 orang yang masih mendekam di sana. Adapun keempat orang ini adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eka Sandi, Supriyanto, Rizaldi.

"Masih dititipan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," ucap Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa (16/7/2024).

Suparman mengatakan, batas waktu penitipan penahanan tergantung dari Polda Jabar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui persis kapan para terpidana ini dikembalikan ke Lapas Cirebon.

"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari pihak Polda Jabar, makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan. Nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network