Demo di DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera

Agung Bakti Sarasa
Aksi unjuk rasa buruh di Kantor DPRD Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan buruh dari sejumlah serikat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).

Dalam aksi ini, mereka mendesak agar program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dapat dibatalkan pemerintah, bukan sekadar ditunda. 

Kordinator Serikat Buruh Serikat Pekerja Jabar, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 tahun 2020 tentang Tapera.

"Penolakan terhadap PP 21 2024 Tapera, juga PP Kementrian Perdagangan No 8 Tahun 2024 terkait dibuka seluas-luasnya barang import jadi TPT yang membahayakan, yang sekaligus akan membunuh sektor industri khususnya di Jawa Barat, dan umumnya di Indonesia," kata Ajat.

Di sisi lain, Ajat juga meminta agar pihak buruh bersama para pengusaha diundang dalam rapat paripurna terkait penetapan upah diatas 1 tahun.

"Kami berharap pas paripurna 24 Juni besok, kami buruh, pengusaha, Pj gubernur dan DPRD diundang bersama rapat dengar pendapat, terkait penetapan upah diatas 1 tahun," ungkapnya.

Ajat memastikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan serikat buruh tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut, aksi besar akan digelar di Jakarta pada 27 Juni mendatang.

"Aksi lanjutan akan kita lakukan, dan eskalasinya akan naik kalau saat ini hanya Bandung Raya untuk 24 Juni nanti seJawa Jarat, kita turun di sini nanti tanggal 27 kami aksi di Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Jabar, Azhar Hariman mengatakan, rakyat sudah terbebani dengan kondisi ekonomi yang sangat berat dan telah membuat mereka menderita.

Selain itu, rakyat juga terbebani dengan tekanan ekonomi yang membuat mereka harus menanggung penderitaan karena banyak kekurangan. Harga-harga yang mahal, sembako yang tak terjangkau, dan banyak lagi tekanan ekonomi yang membuat raktyat menderita.

“Sekarang mau dibebani lagi dengan kewajiban dan gajihnya harus dipotong 3 persen untuk program Tapera. Dimana rasa sense of crissis pemerintah akan penderitaan rakyat,” kata Ajay, Kamis (20/6/2024).

Ajay menegaskan, pemerintah jangan lagi membebani rakyat dengan potongan-potongan seperti potongan gaji, dengan dalih untuk perumahan rakyat.

“Kalau memang pemerintah punya kepedulian kepada rakyat membangun perumahan rakyat, jangan lagi membebani rakyat. Kenapa tidak gunakan saja dana yang ada seperti APBN atau APBD. Rakyat sudah membayar pajak, berbagai hal dipungut pajak. Sekarang dibebani harus dipotong gajihnya untuk Tapera. Ini sungguh tidak adil,” tuturnya.

Ajay membandingkan, banyak program-program atau proyek strategis nasional yang didanai oleh APBN.

"Padahal pemerintah bisa saja mengalihkan anggaran itu untuk kepentingan buruh atau pekerja. Kalau memang pemerintah ada keberpihakan kepada buruh atau pekerja,” imbuhnya.

Di sisi lain, rumah dinas dan kendaraan pejabat dengan mewah dan menterengnya dibiayai oleh anggaran negara.

“Ini yang menyangkut rumah rakyat, rumah buruh, rumah pekerja, atau rumah rakyat apapun, malah dibiayai oleh rakyat sendiri di luar pajak yang dibayarkan. Mereka harus dipotong gajinya untuk Tapera. Sungguh tak adil,” katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network