Didenda Gegara Tap Kartu Dua Kali, Pengemudi Ini Harus Bayar Tol Cisumdawu Rp789 Ribu

Rina Rahadian
Viral di medsos, seorang pengemudi yang harus  membayar tarif tol hingga Rp 789 ribu saat hendak masuk ke gerbang jalan tol Cisumdawu Utama. Foto: Tangkapan layar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Viral di media sosial, seorang pengemudi yang harus  membayar tarif tol hingga Rp 789 ribu saat hendak masuk ke gerbang jalan tol Cisumdawu Utama.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat sang pengemudi mengaku tak berhasil tapping di pintu tol karena saldo tidak cukup. 

Kemudian ia pun memutuskan mundur dari pintu tol tersebut dan "melipir" untuk mengisi saldo uang elektronik agar tak menimbulkan kemacetan.

"Barusan kan ngetap di Cisumdawu Utama, tapi kartu saya tidak cukup saldonya. Saya mundur dulu untuk isi dulu saldo di mobile banking saya," kata seseorang dalam video tersebut, dikutip Selasa (25/6/20246).

Namun, usai uang elektronik terisi pada kartu, pintu tol yang sebelumnya ia transaksi sudah terisi mobil lain. Lantas ia berpindah ke pintu tol di sebelahnya. Tapi sial, mesin pencatat di pintu tol menampilkan tarif Rp789 ribu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network