BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dalam pengelolaan TPPAS Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).
Penandantangan perjanjian kerja sama Pemprov Jabar, PT JES dan PT PII disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.
Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT PII.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Legoknangka.
"Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ucap Bey.
Bey mengatakan, permasalahan sampah di Bandung Raya ini tidak pernah selesai sejak dahulu hingga saat ini.
"Sampah itu dari saya kecil hingga saya jadi gubernur, masalah sampah belum terselesaikan juga di Bandung Raya ini dan juga masalah transportasi juga sama," ungkapnya.
Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan PT JES ini diharapkan permasalahan sampah di Bandung Raya dapat terselesaikan.
"Akhirnya melalui kerja sama, TPPAS Legoknangka ini yang sudah diinisiasi sejak 2020, jadi setelah ada pergantian kerja sama, mudah-mudahan berjalan lancar," imbuhnya.
TPPAS Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Bey mengatakan, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.
Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, kata Bey, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Legoknangka akan semakin berat.
"Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya)," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait