495 Rutilahu di Kota Cimahi Akan Diperbaiki Tahun Ini

Rizal Fadillah
Rumah tidak layak huni. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 495 unit secara gratis tahun ini. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemumiman Kota Cimahi, Endang mengatakan, rincian dana perbaikan Rutilahu tersebut didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi untuk 395 unit dan APBD Provinsi sebanyak 100 unit. 

"Dari APBD Kota Cimahi itu 395 unit, biaya per unit Rp25 juta, APBD Provinsi 100 unit, biaya per unit Rp20 juta. Untuk APBN (pemerintah pusat) belum kelihatan hilal unitnya, biaya per unit Rp20 juta," ucap Endang, dikutip Sabtu (28/6/2024).

Pihaknya menargetkan setiap tahunnya ada 600 rumah yang diperbaiki secara gratis. Sehingga harapannya rumah yang tidak laik huni di Kota Cimahi bisa dituntaskan. 

"Kita target kalau tahun ini kita bisa sampai 600 rumah yang kita perbaiki dengan sumber tadi. Mudah-mudahan dalam dua tiga tahun ke depan bisa tuntas dengan catatan tidak ada lagi pertambahan baru," ungkapnya.

Endang mengatakan, berdasarkan data DPKP Kota Cimahi jumlah bangunan rumah di Kota Cimahi mencapai 124 ribu unit yang dihuni sekitar 575.519 jiwa.

Sedangkan yang belum memiliki rumah di Kota Cimahi diperkirakan kurang dari 10 persen dari total 187.858 KK yang tercatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi hingga tahun 2023.

"Angkanya pendataan belum tapi biasanya yang belum punya rumah biasanya mareka masih tinggal dengan orang tua, ada yang kos. Mungkin 10 persen yang belum punya rumah," katanya.

Bagi keluarga yang belum memiliki rumah, kata Endang, pihaknya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang bosa disewa sementara hingga warga memiliki rumah. 

"Kalau untuk yang belum punya rumah kan ada Rusunawa, kita arahakan mereka sementara sampai punya rumah bisa di Rusunawa," ujarnya.

Endang membeberkan, dari total 124 ribu bangunan rumah yang ada di Kota Cimahi, sebanyak 1.300 unit di antaranya masuk kategori tidak laik huni. Dari mulai fisik bangunan, kecukupan ruang, ventilasi, pencahayaan dianggao kurang sehingga masuk kategori tidak laik huni.

"Total rumah itu 124 ribu se Kota Cimahi, yang masih perlu kita perbaiki yang masuk rutilahu itu sekitar 1.300 lagi. Tidak laik huni, dari fisik bangunan kecukupan ruang dari aspek kesehatan ventilasi pemcahayaan dan sebagainya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network