BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Indonesia Police Watch (IPW) memeinta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono harus tegas dan tuntas dalam mengusut kasus kematian siswa SMP di Padang, Afif Maulana (13) yang diduga tewas akibat dianiaya anggota polisi.
"Kapolda Sumbar Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana (13 tahun) di Padang," ucap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Pihaknya juga meminta, Kapolda Sumbar harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.
"Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar," ujarnya.
Menurut Sugeng, ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait