IPW Minta Kapolda Sumbar Tegas dan Tuntas Usut Kematian Siswa SMP di Padang

Agung Bakti Sarasa
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Indonesia Police Watch (IPW) memeinta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono harus tegas dan tuntas dalam mengusut kasus kematian siswa SMP di Padang, Afif Maulana (13) yang diduga tewas akibat dianiaya anggota polisi.

"Kapolda Sumbar Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana (13 tahun) di Padang," ucap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Pihaknya juga meminta, Kapolda Sumbar harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.

"Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar," ujarnya.

Menurut Sugeng, ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network