"Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khomer atau narkoba," ungkapnya.
Jeje pun mengutip salah satu ayat dalam Al Quran. Itulah sebabnya dalam Al-Quran keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khomer.
"Coba kita perhatikan ayat 90 dan 91 dalam surat Al Maidah," ujarnya.
Al Quran dengan keras menyakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekedar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khoner dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan Syetan.
Kemudian, Al Quran menegaskan bahwa Syetan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan shalat melalui program utamanya yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait