Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Ibu Pegi Setiawan: Semoga Gugatan Dikabulkan

Agung Bakti Sarasa
Ibu Pegi Setiawan, Kartini. (Foto: Ist)

Sementara itu, perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Asep Muhidin mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melani Pegi dengan baik.

"Terima kasih kami ucapkan kepada petugas kepolisian sampai Pegi Setiawan memberikan sahur. Kami sangat apresiasi, semoga Tuhan membalas kebaikan pak polisi," ucap Asep.

Asep menilai, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal layak untuk mengabulkan permohonan gugatan. Sebab menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan ini cacat hukum.

"Majelis hakim menurut saya sangat layak untuk mengabulkan praperadilan ini, bahwa penetapan tersangka terhadap pegi Setiawan ini cacat hukum atau formil," ungkapnya.

"Intinya doakan mudah-mudahan ada keadilan, jangan sampai ketidakadilan ini menimpa kepada keluarga kita ke depannya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network