9 Tuntutan Aliansi IKM dan Masyarakat Tekstil Nasional, Salah Satunya Lawan Mafia Impor

Rina Rahadian
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM), Pekerja, dan Masyarakat Tekstil Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2024). Foto: ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM), Pekerja, dan Masyarakat Tekstil Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2024).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Diketahui, hingga saat ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah masih terjadi tanpa adanya tindakan dan perhatian serius dari pemerintah.

Koordinator Aksi, Tajudin mengatakan, dia dan rekan-rekannya merasa gelisah dengan kabar PHK yang terus menerus dilakukan.

“Kita gelisah! sebulan yang lalu kita gelisah! Kalau kita nonton televisi berita yang kita dengar adalah berita PHK dan itu ternyata yang di-PHK bukan orang lain saudara-saudara, tapi kita semua," ujar Tajudin. 

Tajudin juga mengungkapkan bahwa para pekerja yang di-PHK tersebut telah kehilangan pekerjaannya. Padahal, sehari-harinya membutuhkan biaya untuk makan, sekolah, dan biaya kehidupan lainnya.

"Kita hilang pekerjaan, kita hilang penghasilan, bagaimana kita menghidupkan keluarga kita? Bagaimana kita menafkahi istri-istri kita? Bagaimana kita menghidupi anak-anak kita supaya tumbuh berkembang dengan gizi yang bagus? Bagaimana kita menyekolahkan anak-anak kita? Bagaimana menikahkan anak-anak kita? Itu semua perlu biaya saudara-saudara dan biaya itu kita dapat dari penghasilan saat kita bekerja saudara-saudara," bebernya.

Melihat kondisi tersebut, Tajudin mengatakan jika para pekerja yang di-PHK itu kini berusaha mandiri dengan beralih profesi menjadi penjahit, pedagang, dan lainnya.

"Jadi yang ada di sini adalah orang-orang yang telah di-PHK, tapi kami bersemangat untuk bergabung dengan industri kecil. Kami berusaha mandiri, menjadi penjahit, menjadi pedagang, menjadi pengrajin,” ujarnya.

Namun, usaha mereka dalam hidup mandiri pun masih menempuh jalan terjal dimana Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan merubah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang dinilainya menyengsarakan.

“Pada saat kita berusaha membantu mengurangi angka pengangguran, malah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan, merubah Permen 36  menjadi 7. Tapi isinya sayang sekali, sangat membuat sengsara kita saudara-saudara! siapa yang mau bertanggung jawab disitu?" tandasnya. 

Berikut isi tuntutan Aliansi IKM, Pekerja, dan Masyarakat Tekstil Nasional dalam aksi tersebut:

1. Meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun langsung menyelamatkan industri TPT nasional karena para menteri di kabinet sudah tidak mampu melawan sindikat mafia impor bahkan beberapa di antaranya terindikasi masuk dalam putaran permainan impor.

2. Meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik, termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor.

3. Menolak praktik impor borongan/kubikasi dan semua bentuk praktik impor illegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Bea Cukai dan membersihkan Bea Cukai dari oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam praktik importasi illegal bersama dengan para oknum importir serta oknum perusahaan logistik. Jika tidak dapat membersihkan Bea Cukai dari intervensi mafia impor, lebih baik Sri Mulyani Mundur sebagai Menteri Keuangan.

4. Kami juluki Menteri Keuangan sebagai "Ratu 1001 alasan" yang selalu berputar mencari alasan dan mengalihkan isu tanpa mau membersihkan Bea Cukai. Jika Sri Mulyani memiliki konflik kepentingan dengan sindikat mafia impor, lebih baik mundur dan tinggalkan jabatan Menteri Keuangan.

5. Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi illegal, menangkap dan mengadili oknum pejabat/pegawai pemerintah, pengusaha jasa impor, retailer penjual hingga aparat yang terlibat dalam dalam persekongkolan importasi impor illegal.

6. Meminta Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan baik secara online maupun offline.

7. Meminta Menteri Koordinasi Perekonomian Rl untuk lebih cakap mengoordinasikan para menteri dalam menyelesaikan permasalahan di sektor TPT.

8. Meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online.

9. Menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah, gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri dipasarkan di daerahnya masing-masing serta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok.

Sikap ini merupakan pernyataan perang Aliansi IKM, Pekerja, dan Masyarakat Tekstil Nasional terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada di pemerintahan, termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya. 

"Kami akan selalu berada disisi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas praktik-praktik impor ilegal yang selama ini menyengsarakan kami, membuat ratusan ribu para pekerja tekstil dan IKM tekstil kehilangan pekerjaan. Kami tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing dan para mafia impor beserta antek- anteknya," tutup Tajudin.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network