Urgensi Lembaga Penyiaran, KPID Dorong Aturan Media Berbasis Internet

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada di situasi yang darurat, dimana media berbasis internet belum mampu diatur selayaknya media konvensional. 

Padahal banyak laporan dari berbagai instansi, akan dampak yang ditimbulkan media berbasis internet atau OTT.

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah dari rentan 1-5. nilainya cuman 2,54 urutan ke 5 terbelakang, ini sangat mengkhawatirkan, sedangkan menurut DP3AKB Jawa Barat, kasus pencabulan yang terjadi ini karena pelaku mengkonsumsi konten konten yang berbasis internet,"jelasnya, saat Literasi Media ‘Urgensi Penyiaran Berkeadilan’ di Kabupaten Bandung, belum lama ini 

Literasi media ini KPID berkolaborasi dengan IKA FISIP Unpas, kolaborasi untuk edukasi kepada masyarakat akan permasalahan media berbasis internet sehingga  dapat tersampaikan dengan optimal melalui berbagai lini dan sektor. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network