Urgensi Lembaga Penyiaran, KPID Dorong Aturan Media Berbasis Internet

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

Menurut Adiyana, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain. 

"Lembaga Penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi oleh negara, nah yang belum ini justru media berbasis internet yang memiliki jangkauan tidak terbatas. Di luar negeri seperti jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi berbasi internet ini, begitupun negara lain seperti australia, Korea dan negara lainnya,"jelasnya.

Jika hal ini di abaikan dan di anggap sepele, ditegaskan Adiyana, anjloknya kondisi sosial budaya dengan terpaan informasi tanpa filtrasi, akan berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat, pun berakibat fatal bagi bangsa Indonesia. 

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah bahwa negara ini akan luluh lantah dengan ketidak milikan karakter yang berdasarkan sosial budaya. Dan Bung Karno pernah bilang negara ini akan besar jika di bangun karakter mental investment yang bersumber pada sosial budaya,"tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak,"imbuhnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network