Urgensi Lembaga Penyiaran, KPID Dorong Aturan Media Berbasis Internet

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada di situasi yang darurat, dimana media berbasis internet belum mampu diatur selayaknya media konvensional. 

Padahal banyak laporan dari berbagai instansi, akan dampak yang ditimbulkan media berbasis internet atau OTT.

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah dari rentan 1-5. nilainya cuman 2,54 urutan ke 5 terbelakang, ini sangat mengkhawatirkan, sedangkan menurut DP3AKB Jawa Barat, kasus pencabulan yang terjadi ini karena pelaku mengkonsumsi konten konten yang berbasis internet,"jelasnya, saat Literasi Media ‘Urgensi Penyiaran Berkeadilan’ di Kabupaten Bandung, belum lama ini 

Literasi media ini KPID berkolaborasi dengan IKA FISIP Unpas, kolaborasi untuk edukasi kepada masyarakat akan permasalahan media berbasis internet sehingga  dapat tersampaikan dengan optimal melalui berbagai lini dan sektor. 

Menurut Adiyana, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain. 

"Lembaga Penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi oleh negara, nah yang belum ini justru media berbasis internet yang memiliki jangkauan tidak terbatas. Di luar negeri seperti jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi berbasi internet ini, begitupun negara lain seperti australia, Korea dan negara lainnya,"jelasnya.

Jika hal ini di abaikan dan di anggap sepele, ditegaskan Adiyana, anjloknya kondisi sosial budaya dengan terpaan informasi tanpa filtrasi, akan berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat, pun berakibat fatal bagi bangsa Indonesia. 

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah bahwa negara ini akan luluh lantah dengan ketidak milikan karakter yang berdasarkan sosial budaya. Dan Bung Karno pernah bilang negara ini akan besar jika di bangun karakter mental investment yang bersumber pada sosial budaya,"tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak,"imbuhnya.

Hal senada diungkapkan, Komisioner KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad.Menurutnya kemudahan dalam membuat media berbasis internet dan bisa dilakukan secara bebas menjadi permasalahan dasar, banyaknya media berbasis internet saat ini, terlebih OTT ini belum memiliki aturan yang mengatur secara konkret layaknya media konvensional. 

"Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak di atur," jelasnya. 

Jika hal ini dibiarkan dikatakan Syae, Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya sebatas slogan meskipun yang di gaungkan KPI tanpa ada dukungan nyata dari pemerintah. 

"Kalau tidak di atur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan angan sulit yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya. 

Begitupun di katakan, Dosen FISIP Universitas Pasundan Bandung, Erwin Kustiman, Menurutnya hadirnya OTT tanpa ada pengawasan akan berdampak buruk bagi masyarakat bahkan bagi masa depan bangsa. 

"Kebebasan OTT yang tidak terkontrol dan ketidak adilan dalam persaingan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelasnya. 

Ketika disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT ini, Erwin menjelaskan, pengawasan lintas sektoral hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih. 

"KPI perlu diberikan kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network