Akademisi: Masyarakat Harus Kritis Agar Tak Termakan Hoaks Pilkada Serentak 2024

Agus Warsudi
Hoaks menjadi ancaman bagi Pilkada Serentak 2024 di Indonesia. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Akademisi dari Universitas PGRI Sumatera Barat (Sumbar) Dr Firdaus mengimbau masyarakat harus kritis dan meningkatkan literasi digital agar tak termakan hoaks atau berita bohong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kita harus meningkatkan literasi dan kritis," kata Firdaus di Padang, seperti dikutip Sabtu (13/7/2024).

Firdaus menyatakan, kritis dalam membaca sumber literasi berarti mengecek kembali informasi yang diterima. Dengan begitu masyarakat memahami dan mengenali informasi dari banyak sumber atau tidak percaya pada satu sumber saja.

"Kita harus jeli mengecek kebenaran informasi yang diterima, jangan asal percaya satu sumber saja," ujar Firdaus.

Menurut Ketua Program Studi Pendidikan Sosiologi Universitas PGRI Sumatera Barat tersebut, hoaks menyasar kalangan mana saja. Umumnya, berita bohong menggunakan judul yang bombastis dan informatif.

Bagi masyarakat yang tingkat literasinya rendah, biasanya mudah percaya sebab hanya membaca judul tanpa memahami informasi yang diperoleh termasuk membandingkan dengan sumber lain. "Judulnya bombastis, isinya lain," tutur Firdaus.

Terkait Pilkada Serentak 2024, Firdaus memperkirakan berita bohong yang beredar tidak akan jauh berbeda dengan kondisi saat Pilkada 2019. 

Dengan kata lain, hoaks yang beredar merupakan berita bohong yang direproduksi dari pemilu sebelumnya. "Beritanya direproduksi untuk kepentingan politik," kata dia.

Karena itu, Firdaus mengimbau masyarakat untuk terus menguatkan literasi membaca dan kritis dalam menghadapi paparan berita bohong atau hoaks selama Pilkada Serentak 2024.

Selain mengajak masyarakat untuk menguatkan literasi membaca, ia menekankan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pilar utama yang bertanggung jawab selama tahapan pesta demokrasi lima tahunan berlangsung terkait peningkatan kepercayaan publik.

"KPU dan Bawaslu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kepercayaan publik juga terbangun," ucap dia.

Tidak hanya itu, ujar dia, pemerintah juga diminta untuk menyediakan sumber informasi yang akurat dan benar agar masyarakat memiliki sumber rujukan yang dapat dipercaya.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network