MPLS 2024, Sanksi Menanti Siswa dan Sekolah yang Masuk di Luar Jalur PPDB

Rizal Fadillah
Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Foto: Ilustrasi/Antara

"Misalkan, ada yang terjadi seperti itu, Kemendikbudristek kemarin sudah menegaskan di 2024 ini apabila ada yang seperti itu, di luar sistem akan terkena sanksi, sekolah tidak akan diberikan bantuan BOS," ungkapnya.

Ade mengatakan, pada sistem PPDB tahun-tahun sebelumnya, ditemukan ada jalur optimalisasi. Jalur ini sebelumnya sering digunakan untuk beberapa siswa-siswi titipan.

Pada tahun ini, Ade memastikan sudah tidak ada dan semua kecurangan diklaimnya sudah dicegah melalui verifikasi dan validasi satuan pendidikan.

"Titipan itu saya katakan ada di level mana pun. Selama proses PPDB kami tidak melakukan tindak lanjut, kami tidak terganggu oleh titipan. Panitia PPDB tetap melakukan tugasnya sesuai dengan aturan," tegasnya.

Sebelumnya, Disdik Jabar menyatakan ada 225 calon peserta didik baru dianulir dalam PPDB 2024 ini. Para peserta kedapatan berbuat curang dengan melanggar aturan seperti membuat KK palsu hingga mark up nilai rapor.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network