Awasi Pilkada Serentak 2024 Tanpa Hoaks, Bawaslu Indramayu Luncurkan Kampung Pengawasan

Agus Warsudi
Pilkada Serentak 2024 akan digelar di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia. (FOTO: SINDONews/IST)

INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu meluncurkan program Pengawasan Pemilihan Serentak dan Kampung Pengawasan Partisipatif 2024 di MM Entertainment Indramayu, Senin (15/7/2024). 

Program ini dilaksanakan dalam upaya Bawaslu Indramayu mewujudkan Pilkada Indramayu 2024 aman dan damai tanpa hoaks.

Diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut, termasuk Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, peran Bawaslu Indramayu dalam mengawasi dan mengawal pilkada sangat penting, baik dalam tahap pengawasan maupun pelaksanaan.

Setiap potensi dan masalah, kata Nina, harus diantisipasi. Kunci sukses pilkada adalah semua pihak bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder serta berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan.

Nina mengatakan, mengawasi pilkada bukan hanya pekerjaan, tetapi juga panggilan untuk melayani masyarakat. 

"Saya mengajak semua pihak terkait berkomitmen dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga kondusivitas, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya atau medsos agar menghindari hoaks di seluruh tahapan sesuai peraturan yang berlaku," kata Bupati Indramayu.

Nina berharap, semua anggota bekerja dengan sungguh-sungguh, berkolaborasi dengan semua pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih. 

"Semua pihak, diharapkan memastikan semua elemen pengawasan memiliki pemahaman utuh agar dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat, bersatu membangun Indramayu menjadi lebih bermartabat," ujar Nina.

Kegiatan tersebut juga dihadiri  Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu, pejabat SKPD terkait, para camat dan pimpinan partai politik se-Kabupaten Indramayu.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network